Terkait wilayah dan batas-batas negara antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Malaysia, lanjutnya, sejauh ini sudah dianggap final oleh ketentuan hukum internasional dan kedua negara.
"Biarkan saja. Dan terkait perbatasan Indonesia-Malaysia juga sudah saling mengakui," pungkas Hasanuddin.***