Ini Serangkaian Protokol Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia di Tengah Pandemi, Simak Prosedurnya

- 14 Juli 2022, 08:16 WIB
Ilustrasi kepulangan para jemaah haji: Ini Serangkaian Protokol Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia di Tengah Pandemi, Simak Prosedurnya
Ilustrasi kepulangan para jemaah haji: Ini Serangkaian Protokol Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia di Tengah Pandemi, Simak Prosedurnya /mediacenter.riau.go.id/

 

GALAMEDIA - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke tanah air pada 15 dan 16 juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi. Jumlah jemaah haji yang akan berpulang ke Indonesia tersebut mencapai 4.765 orang.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS menyatakan di masa kesiapsiagaan Covid-19, maka jemaah haji yang tiba di tanah air akan dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku.

"Bagi Jemaah yang tiba di tanah air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ucap dr. Budi dalam keterangan medianya, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Varian Omicron Masih Terus Bermutasi, Ini Varian Baru BA.5 yang Mendomonasi Kasus Covid-19 di Dunia Saat Ini

Skrining yang dimaksudkan adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," jelas dr. Budi.

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Kamis, 14 Juli 2022

Sementara bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x