MPLS 2022: Berikut Ini Daftar Aktivitas dan Atribut yang Dilarang, Cek Selengkapnya

- 18 Juli 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi MPLS.
Ilustrasi MPLS. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung akan berlangsung selama tiga hari dari 18-20 Juli 2022.

Pelaksanaan MPLS ini sudah dibolehkan dilaksanakan secara tatap muka 100 persen.

Dalam pelaksanaan MPLS ini, ada sejumlah aturan yang wajib diperhatikan dan dilarang.

Baca Juga: BOCORAN Jawaban 25 Teka-teki MPLS Berkaitan dengan Snack dari Roti Tukul, Bata Argentina dan Kentut Stela

Berikut ini beberapa contoh aktivitas yang dilarang dalam MPLS berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

Baca Juga: Aturan MPLS 2022 yang Harus Diketahui, Simak Selengkapnya di Sini

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x