Aturan MPLS 2022 yang Harus Diketahui, Simak Selengkapnya di Sini

- 18 Juli 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi MPLS
Ilustrasi MPLS /Unsplash/Husniati Salma/

GALAMEDIA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung akan berlangsung selama tiga hari dari 18-20 Juli 2022.

Pelaksanaan MPLS ini sudah dibolehkan dilaksanakan secara tatap muka 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan.

Baca Juga: Kabar Gembira! MPLS dan PTM di Bandung Sudah Dibolehkan Dilaksanakan 100 Persen

Ia mengatakan, kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

"Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya," kata Hikmat, di Bandung, Senin 18 Juli 2022.

Sehingga, ujar Hikmat, dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru.

Baca Juga: Tim Dosen dan Mahasiswa Farmasi Unisba Latih Masyarakat Pasirjambu Kab. Bandung Membuat Sabun dan Permen Madu

Harapannya kata dia, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x