"Kunci dari terlaksananya pembangunan TPST ada di tangan masyarakat. Sebab semua izin tidak bisa keluar, tanpa ada izin masyarakat. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa menyakinkan masyarakat dan terpenting memberi jaminan bahwa TPST itu ramah lingkungan," kata Dadang.
Sebelumnya diberitakan, ekspresi penolakan warga dilakukan dengan memasang belasan spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Garuda, tepat di depan lokasi bakal dibangunnya TPST.
Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week, Awang : Ruang Publik di Kota Bandung Perlu Ditambah
Salah seorang tokoh warga Kampung Cikupa, H. Deden Rahmat (63) mengatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat pemukiman penduduk.
"Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan, tapi juga penyakit. Sampah itu sumber penyakit, enggak tepat jika lokasi pengolahan atau pembuangannya berada dekat pemukiman penduduk," tegas Deden.***