Pembangunan TPST di Cikupa Didanai Bank Dunia, Dinas LH KBB Sebut Rencana Pembangunan Oktober 2022

- 18 Juli 2022, 18:18 WIB
TPST di Kampung Cikupa,  Ngamprah,  KBB rencananya akan dibangun Oktober 2022
TPST di Kampung Cikupa, Ngamprah, KBB rencananya akan dibangun Oktober 2022 /Dicky Mawardi/Galamedianews/

GALAMEDIANEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/RW 15, Kecamatan Ngamprah direncanakan Oktober 2022.

"Estimasinya Oktober tahun ini, mengenai tanggal pastinya belum tahu. Karena memang ini proyek pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jadi kami di daerah untuk saat ini belum tahu jadwal pastinya," kata staf pelaksana DLH KBB, Herlangga, Senin 18 Juli 2022.

Ia menjelaskan, pembangunan TPST Cikupa merupakan proyek pusat, sementara Pemkab Bandung Barat hanya menyediakan lahan dan penerima manfaat.

Baca Juga: BREAKING NEWS Truk Tangki BBM Seruduk Sejumlah Pemotor di Cibubur, Disebut Ada Banyak Korban

"TPST sangat dibutuhkan oleh KBB, sebagai antisipasi jadi ditutupnya TPA Sarimukti pada 2023. Tapi di Cikupa ini hanya untuk melayani tiga desa yaitu, Cilame, Ngamprah, dan Mekarsari, serta sampah dari perkantoran Pemkab Bandung Barat," ungkapnya.

Ditambahkannya, dipilihnya Cikupa sebagai lokasi TPST hasil dari keputusan pemerintah pusat. Pemkab Bandung Barat mengajukan lima lokasi, diantaranya Pasirbuluh Lembang, Mukapayung Cililin, dan Batujajar.

"Pusat mensyaratkan tanah yang akan dibangun TPST harus milik pemerintah daerah. Kebetulan Cikupa ini sudah bersertifikat atas nama Pemkab Bandung Barat. Karena itulah pusat memilih Cikupa," jelasnya.

Baca Juga: Profil AKP Rita Yuliana Polwan Cantik yang Trending di Google, Prestasinya Mentereng!

Ia mengungkapkan, total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan TPST mencapai 3.670 meter persegi. Namun karena lokasinya berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) sehingga yang dibangun hanya 30 persen atau sekitar 1.200 meter persegi.

"Sisanya lahan terbuka hijau," ucapnya.

Ia tidak memungkiri terjadi penolakan warga Cikupa yang wilayahnya dijadikan lokasi TPST.

"Saya pribadi memaklumi munculnya penolakan. Sebab yang diperkirakan warga, yang terbayang oleh merekaTPST itu seperti tempat pembuahan sampah di Sarimukti. Padahal ini sama sekali berbeda" paparnya.

Baca Juga: LINK PENGUMUMAN SMUP Unpad 2022: Siapkan Nomor Peserta, Login di pengumuman.unpad.ac.id

Menurutnya, TPST Cikupa ramah lingkungan. Dimana dari mulai pengangkutan sampah memakai mobil boks khusus.

"Jadi tidak akan ada sampah yang berceceran jatuh ke jalan. Bahkan, boks nya juga bukan boks biasa tapi berlapis 2 sampai 3 bahan tebal," ujarnya.

Rencananya TPST di Cikupa dapat mengolah sampah menjadi briket sampai mogot.

Namun diakuinya, sejauh ini sosisalisasi baru sekali dilaksanakan. Sehingga masyarakat belum memahami TPST.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 2 Cimahi Mengikuti MPLS, Tanpa Dibebani Bawa Barang Aneh

"Mengingat waktunya mepet, sosialisasi harus terus digencarkan. Sehingga terjadi persamaan persepsi," tukasnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Ngamprah, Dadang Alamsyah mengatakan, Pemkab Bandung Barat tidak cukup satu kali melakukan sosialisasi tapi harus berlanjut.

"Kunci dari terlaksananya pembangunan TPST ada di tangan masyarakat. Sebab semua izin tidak bisa keluar, tanpa ada izin masyarakat. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa menyakinkan masyarakat dan terpenting memberi jaminan bahwa TPST itu ramah lingkungan," kata Dadang.

Sebelumnya diberitakan, ekspresi penolakan warga dilakukan dengan memasang belasan spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Garuda, tepat di depan lokasi bakal dibangunnya TPST.

Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week, Awang : Ruang Publik di Kota Bandung Perlu Ditambah

Salah seorang tokoh warga Kampung Cikupa, H. Deden Rahmat (63) mengatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat pemukiman penduduk.

"Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan, tapi juga penyakit. Sampah itu sumber penyakit, enggak tepat jika lokasi pengolahan atau pembuangannya berada dekat pemukiman penduduk," tegas Deden.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah