Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Refly Harun: Sudah Jatuh Tempo

- 20 Juli 2022, 06:00 WIB
Habib Rizieq Shihab berfoto bersama denagn petugas lapas.
Habib Rizieq Shihab berfoto bersama denagn petugas lapas. //Twitter @IriAnto77074950./

Kenapa bisa bebas, lanjut dia, karena bebas bersyarat. Bebas bersyarat itu adalah bisa diajukan setelah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Habib Rizieq mulai ditahan pada tanggal 13 Desember maka Agustus 2021 telah menghabiskan masa tahanan.

Dua kali remisi Idul Fitri di tahun 2021 dan 2022 dan dua kali remisi Hari Kemerdekaan sehingga totalnya mendapatkan remisi selama 60 hari.

Jadi yang tadinya harus menjalani masa tahanan 24 bulan dengan adanya remisi tersebut maka masa penahanannya 22 bulan.

"Nah kalau dua per tiga masa tahanan, sebenarnya harusnya sudah jatuh tempo," katanya.

Dengan demikian, ia berharap Habib Rizieq bebas hari ini.

Kabar bebasnya Habib Rizieq ini bermula dari foto yang beredar. Habib Rizieq tampak berfoto dengan sejumlah petugas dan melakukan prosedur kebebasan.

Foto tersebut beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Baca Juga: SEMPAT TERPURUK Usai Ditinggal Arya Saloka, Rating Sinetron Ikatan Cinta Mulai Membaik! Ini Dia Penyebabnya

Selama menjalani proses penyidikan hingga persidangan di tingkat peradilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah