Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Refly Harun: Sudah Jatuh Tempo

- 20 Juli 2022, 06:00 WIB
Habib Rizieq Shihab berfoto bersama denagn petugas lapas.
Habib Rizieq Shihab berfoto bersama denagn petugas lapas. //Twitter @IriAnto77074950./

 

GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan hari ini bebas bersyarat usai menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai masa penahanan Habib Rizieq sudah jatuh tempo untuk mendapatkan bebas bersyarat.

Kabar yang beredar sejauh ini, Habib Rizieq akan bebas pada Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ahli Hukum Tata Negara Refly mengaku telah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

"Beliau tidak mengiyakan atau tidak, hanya menjawab Insya Allah. Ya kita doakan saja," ujar Refly Harun melalui tayangan YouTube, Rabu, 20 Juli 2022.

Refly mengatakan dirinya bisa memastikan Habib Rizieq bebas karena Aziz tidak membenarkan tapi juga tidak menolak.

Namun demikian, ia mengatakan bisa dihitung bebas atau tidaknya.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut

Habib Rizieq dihukum dalam kasus petamburan selama 8 bulan. Untuk kasus Megamendung hanya denda Rp20 juta. Sedangkan kasus RS Ummi dihukum 2 tahun.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x