Bupati Masih Hati-hati Menerima Wisatawan Rombongan ke Pangandaran

- 22 Juni 2020, 14:41 WIB
Gerbang utama masuk ke obyek wisata pantai Pangandaran.
Gerbang utama masuk ke obyek wisata pantai Pangandaran. /AGUS KUSNADI/KP./

 

GALAMEDIA - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata masih hati-hati dalam mengambil keputusan untuk menerima wisatawan secara rombongan ke Pantai Pangandaran. Terlebih masih mewabahnya Covid-19, namun pihaknya sudah membuka objek wisata Pantai Pangandaran sejak new normal diberlakukan.

Pengunjung yang datang ke Pantai Pangandaran wajib membawa surat keterangan sehat Rapid Test bebas Covid-19. Sementara semua pelaku usaha di sektor pariwisata wajib melakukan protokol kesehatan dan memberikan diskon tiket masuk obyek wisata serta diskon biaya menginap dan makan di hotel dan restoran kepada pengunjung sebagai kompensasi biaya Rapid Test.

"Kita akan lihat hasil evaluasi di minggu ke empat bulan Juni 2020 ini untuk menentukan apakah bisa menerima atau tidaknya bagi kunjungan wisata khusus rombongan," ujar Bupati Jeje kepada wartawan kabari priangan, Agus Kusnadi, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: Uji Sampel Hingga 3.000 per Hari, Pemprov Jabar Catatkan Rekor

Meskipun Pangandaran sudah memperbolehkan menerima wisatawan rombongan, namun menurut Jeje, dengan syarat pengunjung tetap harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test bebas Covid-19.

"Untuk sementara kami masih menerima wisatawan dari wilayah Jawa Barat dengan syarat membawa surat keterangan sehat Rapid Test bebas Covid-19, termasuk wisatawan rombongan," ujar Jeje.

Sementara Ketua BPC Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kab. Pangandaran Adrian Saputro, bahwa pihaknya menerima telepon dari sejumlah PO Bus dan biro perjalanan wisata, apakah Pangandaran sudah menerima tamu secara rombongan.

Baca Juga: Pasar Andir Bandung Siapkan Ruang Isolasi dan Berlakukan Ganjil-Genap

Bahkan kata dia, dua hari yang lalu dirinya telah mendapat telpon kembali dari Asosiasi PO Bus dariBandung yang memiliki 48 member, apabila obyek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah dibuka untuk wisatawan rombongan, mereka akan melakukan konvoi.

"Jadi ada 48 perusahaan bis pariwisata yang ingin ke Pangandaran akan konvoi ke Pangandaran apabila sudah dibuka untuk wisata rombongan yang sesuai dengan protokol Covid-19. Misalnya bis yang isinya 50 orang diisi oleh 15 sampai 25 orang," ujar Adrian,

Ditanya soal surat keterangan sehat Rapid Test, Adrian mengatakan, pihaknya sudah menawarkan kepada calon pengunjung untuk menggariskan biaya Rapid Test dengan syarat menginap di hotel selama 3 hari.

"Nanti untuk pelaksanaan Rapid Test nya kan bisa dilakukan di Cek Point di Pangandaran kalo calon pengunjung nya tidak membawa surat keterangan sehat dari tempat asal," pungkasnya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah