Sekolah dan Disdukcapil Diingatkan Soal KK Bodong dalam PPDB

- 26 Juni 2020, 15:53 WIB
Orang tua dan siswa mendaftar langsung saat proses PPDB Jabar tahap dua, Kamis 25 Juni 2020. (Hj. Eli Siti Wasliah)
Orang tua dan siswa mendaftar langsung saat proses PPDB Jabar tahap dua, Kamis 25 Juni 2020. (Hj. Eli Siti Wasliah) /

GALAMEDIA - Satgas Saber Pungli Jawa Barat mengingatkan sekolah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disidukcapil) kabupaten/kota untuk waspada terhadap pemalsuan kartu keluarga (KK) atau bodong pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), khususnya pada jalur zonasi.

Selain itu, sekolah juga diminta pro aktif jika menemukan KK yang 'aneh'.

Seperti diketahui, KK merupakan salah satu dokumen wajib dalam persyaratan PPDB. Dalam Juknis PPDB, KK yang digunakan untuk pendaftaran sekolah, minimal sudah berlaku satu tahun.

“Jangan sampai seperti tahun lalu ada KK yang bodong. Biasanya ini terjadi di sekolah yang difavoritkan masyarakat. Ini yang harus diantisipasi, baik oleh disdukcapil atau sekolah,” kata Anggota Kelompok Ahli Satgsa Saber Pungli Jabar, Irianto kepada galamedia, Jumat 26 Juni 2020.

Baca Juga: 13 Bukan Angka Sial Bagi KBB, Dibuktikan dengan Raihan WTP dari BPK

Tahun lalu, katanya, ditemukan KK yang jadi-jadian. KK itu mirip bahkan memang asli tapi tidak logis.

“Masa iya dalam 1 KK ada 9 anggota keluarganya dan masuk SMA secara bersamaan. Dan tidak ada kepala keluarganya. Terus ada KK baru di sekitar Jalan Bali, padahal di tempat itu perkantoran semua. Kasus lainnya, ada kantor dijadikan tempat tinggal,” tegasnya.

Kasus-kasus KK asli tapi bodong, lanjutnya bisa lolos dari Disdukcapil. Ini menjadi pertanyaan besar.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan di tahun ini kasus KK bodong atau tidak logis ini jangan samapi terulang lagi. Filter utama untuk mengantisipasi hal ini adalah di disdukcapil.

Baca Juga: Praktik Pungli di Disdukcapil Cirebon Tiga Orang Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x