Dikatakan, pihak sekolah dapat melihat berkas asli siswa setelah pengumuman atau dinyatakan lulus di sekolah yang dituju. Oleh karenanya, ia mengimbau pada panitia PPDB dan operator sekolahnya untuk hati-hati saat memverifikasi data calon peserta didik.
“Idelanya, sekolah memang harus bisa melihat scan KK pendaftar. Supaya kita juga bisa melihat apakah KK itu asli atau mencurigakan. Kalau begini, kan kita tidak bisa apa-apa. Saya kira, dengan sistem seperti ini adanya pemalsuan KK atau berkas lainnya sangat dimungkinan terjadi,” ujar Eka.