Selamatkan Pengangguran dan Korban PHK, Ini Solusi Pengamat Ekonomi

- 26 Juni 2020, 19:47 WIB
Pengamat Ekonomi dari Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga pada acara diskusi virtual bertema "Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca-Pandemi", Jumat (26/6/2020).
Pengamat Ekonomi dari Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga pada acara diskusi virtual bertema "Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca-Pandemi", Jumat (26/6/2020). /

GALAMEDIA - Untuk menyelamatkan pengangguran dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja harus segera disahkan.

Hal itu diungkapkan pengamat Ekonomi dari Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga pada acara diskusi virtual bertema "Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca-Pandemi", Jumat (26/6/2020).

Rosnaini beralasan RUU Cipta Kerja dapat mendorong terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK,” kata Rosnaini.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar

Ia pun mengungkapkan, pada masa pandemi ini terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan signifikan. Dengan adanya pandemi Covid-19, lanjutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang “sangat tidak stabil” bahkan terus menurun selama pandemi.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diperkirakan mencapai sebesar 7,33 persen dan kemiskinan 9,88 persen. Bahkan terburuknya pada perhitungan sangat berat, TPT bisa mencapai 9,02 persen dan kemiskinan bisa tembus dua digit menjadi 10,98 persen,” jelas Direktur Pasca Sarjana Institut Bisnis & Keuangan Nitro Makassar itu.

“Penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan sangat penting apalagi selama masa pandemi pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat. Di Sulsel saat PSBB, banyak masyarakat yang tidak mau tinggal di rumah. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting,” tambah Rosnaini.

Baca Juga: Terinspirasi Putri Victoria, Hobi Kate Middleton Kini Ancam Paparazzi

Menurutnya, peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan juga berimplikasi pada peningkatan angka kriminalitas. Sehubungan hal itu, menciptakan lapangan kerja menjadi penting dan mendesak agar angka kriminalitas tidak ikut meningkat.

“Kenapa? Karena kalau kita tidak menciptakan lapangan kerja, orang pasti bisa berurusan dengan kriminalisasi. Orang kalau mau makan apapun akan dia lakukan bahkan untuk hal yang tidak masuk akal dia akan lakukan yang penting dia bisa makan. Kita bisa lihat di media, di masa pandemi ini kriminalitas meningkat. Bukan hanya angka pengangguran dan kemiskinan yang meningkat. Tapi angka kriminalitas juga meningkat,” jelas Rosnaini.

Terkait adanya polemik yang ditimbulkan dari RUU Cipta Kerja ini Rosnaini berpendapat bahwa hal tersebut sangatlah wajar. Menurutnya, setiap produk Undang-Undang yang dikeluarkan tidak bisa menyenangkan semua pihak dan tidak semua pihak mau terima.

Terkait hal itu, ia mendorong Pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

“Yang saya tahu setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu pasti tidak semua orang bisa menerima. Pasti ada saja kontroversi pro dan kontra. Tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Bagi saya semuanya bisa didiskusikan. RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x