Tak Libatkan MUI, BPJPH Digugat Indonesia Halal Watch

- 4 Juli 2020, 15:00 WIB
ILUSTRASI wisata halal.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI wisata halal.*/DOK. KABAR BANTEN /


GALAMEDIA - Indonesia Halal Watch menggugat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara. BPJPH digugat karena menunjuk PT Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LHP) tanpa melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

"Kesalahan fatal yang dilakukan oleh Prof Ir Sukoso sebagai Kepala BPJPH adalah dengan meresmikan PT Sucofindo sebagai LPH tanpa melalui kerja sama dengan MUI," kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 4 Juli 2020.

Baca Juga: Giliran Rakyat Subang Bergerak Tolak RUU HIP di Depan Tugu Benteng Pancasila

Menurut Ikhsan, penunjukan Sucofindo sebagai LPH itu melanggar UU Jaminan Produk Halal dan peraturan turunannya. Pembentukan LPH menurut Sistem Jaminan Halal harus melalui verifikasi MUI, sehingga BPJPH melanggar asas umum pemerintahan yang baik.

BPJPH, kata dia, adalah lembaga yang masuk dalam Sistem Jaminan Halal. Sudah seharusnya memahami keseluruhan ketentuan peraturan UU JPH. Namun, yang dilakukan justru sebaliknya yaitu melaksanakan kewenangannya dengan mengesampingkan regulasi.

Baca Juga: DPD Golkar Jabar Siapkan Skenario Khusus untuk Pemenangan di Pilkada Serentak

Dia mencontohkan BPJPH telah menunjukkan performa kinerja yang belum memuaskan. Sebagai contoh penerbitan Keputusan Menteri Agama Nomor 982 tahun 2019 yang mengembalikan peran MUI menyelenggarakan Sertifikasi Halal menjadi penanda BPJPH belum siap.

Dengan adanya penunjukan Sucofindo, kata dia, menjadi penanda lain bahwa BPJPH belum siap menjadi bagian dari Sistem Jaminan Halal, yaitu dengan tidak melibatkan MUI dalam menunjuk Sucofindo sebagai LPH.

Baca Juga: Karyawannya Terkonfirmasi Positif Covid-19, Saham PT Unilever Merosot

Indonesia Halal Watch, kata Ikhsan, sudah melayangkan surat meminta klarifikasi BPJPH terkait penunjukan Sucofindo itu.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x