GALAMEDIA - Puluhan massa dari organisasi Islam dan komunitas di Kabupaten Subang melakukan aksi penolakan terhadap undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di tugu Benteng Pancasila, Alun-Alun Subang, Sabtu 4 Juli 2020l.
Mereka menyuarakan penolakan sekaligus membubuhkan tanda tangan di baligo dari masing masing perwakilan. Sebab rumusan RUU tersebut banyak kejanggalan apalagi harus dirubah kembali Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Baca Juga: DPD Golkar Jabar Siapkan Skenario Khusus untuk Pemenangan di Pilkada Serentak
Oleh karena itu mereka menuntut dengan tegas kepada DPR untuk menghentikan pembahasan. Mereka meminta supaya DPR lebih memperhatikan peraturan yang membuat rakyat produktif dan sejahtera.
"Yang harusnya dipikirkan bagaimana (DPR) membuat lapangan-lapangan pekerjaan meningkatkan ekonomi," ungkap salah seorang oratornya, H. Keli.
Baca Juga: Karyawannya Terkonfirmasi Positif Covid-19, Saham PT Unilever Merosot
Koordinator aksi, Dadhe Alfat mengatakan, aksi dan deklarasi penolakan RUU HIP di Subang merupakan aksi simpati untuk mengawal maklumat MUI oleh masyarakat Subang.
"Aksi kita bukan aksi satu organisasi tapi aksi bersama rakyat Subang dalam lintas ormas dan komunitas dalam menolak RUU HIP," jelasnya.
Baca Juga: Alami Gangguan Pernapasan, Bayi Zaskia Adya Mecca Dipasang Alat Bantu