Saat itu, Bank Indonesia ingin menyederhanakan rupiah dengan memangkas tiga digit nol di belakang. Artinya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa 6,1 M di Jepara
Rencana tersebut pun sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2013. Namun pembahasannya tak berlanjut.
Pada 2017, rencana itu kembali mengemuka saat BI dipimpin oleh Agus DW Martowardojo. Namun, wacana itu tak diusung pemerintah untuk dibahas bersama DPR.***