"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," sangkalnya.
Baca Juga: KAPAN RKUHP Disahkan? 17 Pasal Kontroversial RKUHP Ancam Kerja Jurnalis, Ini Draft RKUHP 2022 PDF
Mantan Kadiv Propam Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini kembali menegaskan, didinya akan menagih keterangan Bharada E itu di persidangan.
Sambo mengaku sangat ingin mengetahui siapa yang meminta Bharada E mengarang cerita seperti itu.
"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," tuturnya.
Ferdy Sambo dalam kesempatan itu tetap menyatakan siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukannya.
"Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," tandasnya.
Baca Juga: KPK Ancam Pelaku KORUPSI Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur Bisa Dihukum Mati
Dalam persidangan hari ini, Selasa, 6 Desember 2022, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice.