GALAMEDIANEWS – Gempa Cianjur pada 21 November 2022 lalu telah memakan korban jiwa dan juga menghancurkan ribuan rumah warga.
Pemerintah pun menaikkan nominal bantuan renovasi rumah korban gempa Cianjur dan untuk rusak berat jadi Rp 60 juta per unit.
Sebelumnya, untuk rumah korban gempa Cianjur yang rusak berat diberi bantuan renovasi sebesar Rp 50 juta per unit.
Namun setelah Presiden Jokowi berkonsultasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, nominal bantuan rumah korban gempa Cianjur naik dengan angka cukup signifikan.
Baca Juga: Nobar Piala Dunia di Bandung yuk, Simak 5 tempat nongkrong yang cozy, murah meriah dan nyaman
Selain kondisi rusak berat yang naik dari sebelumnya Rp 50 juta per unit jadi Rp 60 juta per unit, nominal untuk rusak sedang dan rusak ringan juga mengalami kenaikan.
Untuk rumah korban gempa Cianjur yang rusak ringan, sebelumnya diberi bantuan Rp 10 juta per unit, sekarang naik jadi Rp 15 juta per unit.
Sementara untuk rumah dengan kerusakan sedang sebelumnya mendapat bantuan renovasi sebesar Rp 25 juta per unit, naik jadi Rp 30 juta per unit.
Naiknya besaran bantuan tersebut mengacu pada bantuan untuk penyintas gempa Palu - Sulawesi Tengah pada 2018 dan Lombok – Nusa Tenggara Barat.