Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Hal Ini kepada Kaesang dan Erina

- 10 Desember 2022, 17:05 WIB
Kaesang Pangarep resmi menjadi suami Erina Gudono usai sukses melangsungkan akad nikah pada Sabtu, 10 Desember 2022.
Kaesang Pangarep resmi menjadi suami Erina Gudono usai sukses melangsungkan akad nikah pada Sabtu, 10 Desember 2022. /PMJ News

 

GALAMEDIANEWS - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono resmi menjadi suami istri setelah melakukan akad di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu 10 November 2022.

Kepada Kaesang dan Erina, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin memberikan nasihat pernikahan.

"Anda sedang berjanji kepada Allah, hati-hati. Oleh karena itu, Rasullullah mengingatkan takutlah kepada Allah dalam urusan perempuan, karena kamu mengambil istri-istri kamu atas amanat Allah," pesan Ma'ruf Amin dalam nasihatnya.

Baca Juga: 4 LINK DOWNLOAD MP3 GRATIS, Resmi dan Mudah, Koleksi Lagu Terbaru Untuk Temani Hari Liburmu

Ma'ruf Amin juga mengingatkan kepada Kaesang Pangarep dan para suami untuk selalu memperlakukan seorang istri dengan baik dan mulia.

"Kalian memperbolehkan untuk menggauli istri-istri kamu dengan kalimat Allah. Karena itu, hati-hati kita sudah punya perjanjian dengan Allah SWT," paparnya seperti dilansirkan PMJNews.

Ma'ruf Amin secara khusus juga berpesan dan mengingatkan sang pengantin untuk meluruskan niat. Sebab pernikahan dilakukan untuk beribadah kepada Allah.

Baca Juga: Persebaya Unggul Sementara Atas Persib, LINK LIVE STREAMING Persib Vs Persebaya

"Saya juga ingatkan kepada pengantin yang sudah lama, yang mungkin niatnya belum lurus, saya anjurkan niat kembali. Yang kedua, terima istri dan suami Anda dengan kelebihan dan kekurangannya. Tidak ada suami yang sempurna, tidak ada istri yang sempurna," tukasnya.

Seperti diketahui, Kaesang Pangarep resmi menikahi Erina Gudono. Akad nikah berlangsung di di Pendopo Agung Kedaton Ambarrukmo, Royal Ambarrukmo, Sabtu 10 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x