Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK BKKBN TA 2022 adalah 5 tahun, dikecualikan bagi PPPK yang diangkat kurang dari 5 tahun sebelum Batas Usia Jabatan (58 tahun).
Masa Hubungan Perjanjian Kerja dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan BKKBN dan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK BKKBN akan dilaksanakan evaluasi setiap tahun.
Jadi, bagi Anda yang berminat menjadi PPPK BKKBN, bisa mendaftar melalui link di bawah ini:
>> KLIK DI SINI <<
Selamat mencoba, semoga berhasil.***