GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, HengkI Kurniawan berharap kepada pemerintah pusat untuk menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Bandung Barat masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama ini, tugas dan pekerjaan dibantu oleh tenaga kerja kontrak (TKK) namun terhitung akhir 2023 akan dihapuskan dan diganti PPPK," kata Hengki Kurniawan, Kamis 14 Juli 2022.
Namun, kuota PPPK untuk KBB dipandang masih kurang. Oleh karena itu, ia berharap ada penambahan kuota ataupun status kepegawaian lain bagi TKK.
"Saya berharap TKK di Bandung Barat banyak yang terakomodir karena mereka sangat dibutuhkan. Tapi saya yakin pemerintah pusat memiliki solusi, apakah nanti diangkat menjadi PPPK atau bisa outsourching," ujarnya.
Ia tidak memungkiri, sejauh ini keberadaan para TKK dinilai membantu dalam menyokong berjalannya aktivitas di setiap OPD yang ada.
"Banyak TKK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai. Tak sedikit dari mereka yang sudah mengabdi lama dan sangat dibutuhkan oleh Pemkab Bandung Barat," tandasnya.
Baca Juga: AKBP Indra Setiawan Resmi Jabat Kapolres Sumedang
Namun diakuinya, ada beberapa OPD yang kelebihan TKK. Padahal yang dibutuhkan tak sebanyak itu sehingga harus didistribusikan kepada OPD yang kurang.
"Jika kelebihan TKK maka akan didistribusikan kepada OPD yang kekurangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mulai 2023 pemerintah akan menghapus pegawai berstatus TKK atau honorer.