"Namun tetap, bahwa untuk mengeksekusinya kami tetap menunggu putusan di pengadilan," katanya.
Sugeng menambahkan, kebanyakan aset-aset milik negara tersebut oleh sejumlah oknum diubah menjadi dalam bentuk barang, baik kendaraan atau rumah dan tanah. Barang-barang tersebut didapatkan mereka dari pelaksanaan proyek baik di tingkat desa atau dinas.
Baca Juga: Divonis Hidupnya Tinggal 2-3 Tahun lagi, Berkat Sedekah, Alya Sembuh dari Penyakit Lupus