Terkait Kasus Proyek Pembangunan SOR Ciateul, Kejari Garut Tahan Kadispora Garut

- 9 Juli 2020, 18:33 WIB
  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Kuswendi, saat dibawa petugas menuju Rutan Kelas IIB Garut usai menjalani pemeriksan, Kamis 9 Juli 2020.  (Agus Somantri)
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Kuswendi, saat dibawa petugas menuju Rutan Kelas IIB Garut usai menjalani pemeriksan, Kamis 9 Juli 2020. (Agus Somantri) /



GALAMEDIA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, berinisial K, Kamis 9 Juli 2020.

Penahanan dilakukan karena ia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Ciateul di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.  

Selain K, Kejaksaan juga ikut menahan mantan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Kabupaten Garut, berinisial Y. Saat ini, Y sendiri sudah pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS).  

Berdasarkan pantauan, K dan anak buahnya datang ke Kejaksaan Negei Garut sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam lebih, K dan Y pun akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15 dengan mengenakan rompi berwarna merah muda bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Garut.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Belum Adanya SMAN di Ibun

Dengan tangan terborgol, keduanya lalu digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Garut untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut selama 20 hari sebelum menjalani persidangan.

Saat awak media meminta komentar K terkait penahanannya, ia tak mengucapkan sepatah kata kata pun. K hanya bisa tertunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Kelas IIB Garut.

Sebelumnya, Polres Garut telah melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi SOR Ciateul sejak tahun lalu. Bahkan K sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, baru hari ini Satreskrim Polres Garut melimpahkan berkas tahap dua beserta kedua tersangka ke Kejari Garut.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x