Kembali terjadi, netizen dihebohkan terkait video asusila seorang wanita, pada bulan November lalu juga viral terkait video wanita kebaya merah.
Kini hal serupa pun terjadi terkait video asusila wanita, hanya yang membedakannya warna pada kebayanya, jika dulu merah sekarang mengenakan kebaya hijau.
Baca Juga: KRONOLOGI dan PENYEBAB Bentrok di Keraton Surakarta, Akhirnya Putra Mahkota Angkat Bicara
Banyak muncul link-link yang memanjatkan link video kebaya hijau tersebut, bahkan sampai saat ini video asusila wanita yang mengenakan kebaya hijau tersebut masih dicari.
Saat ini pihak penyidik kepolisian sedang merumuskan terkait kemungkinan adanya pidana yang menjerat kepada orang-orang yang menyebarkan link video kebaya hijau tersebut.
"Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, bahwa kebaya hijau dalam penanganan kasusnya akan sama seperti penanganan video asusila kebaya merah dan akan ditangani oleh Polda jawa Timur nantinya.
"Sama dengan yang ditangani Polda Jawa Timur, kebaya merah," tuturnya.
Baca Juga: INFO Gempa Terkini CILACAP, Berikut Penjelasan BMKG dan Titik Pusat Gempa Barusan
Polda Jawa Timur saat itu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video asusila kebaya merah.