Cara Lapor Pajak Tahunan dengan Mudah Secara Online

- 29 Desember 2022, 17:34 WIB
ilustrasi: Cara lapor pajak tahunan dengan mudah secara online, jauh lebih praktis.
ilustrasi: Cara lapor pajak tahunan dengan mudah secara online, jauh lebih praktis. /Pixabay @Firmbee/
  1. Siapkan Bukti Potong Pajak

Sebelum melakukan pengisian e-Filling, pastikan kamu sudah memiliki bukti potong pajak dari perusahaan tempat kamu bekerja, ya! Jika belum, segeralah minta ke perusahaan sebelum masa pelaporan SPT tahunan berakhir.

  1. Aktivasi EFIN dan Pendaftaran Akun DJP Online

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kamu diharuskan sudah memiliki EFIN untuk melakukan e-Filling dan akun pada DJP Online. Jika kamu belum memilikinya, segera kunjungi KPP terdekat dan isi formulir aktivasi EFIN.

  1. Pengisian Formulir SPT Tahunan

Ketika sudah melakukan hal-hal di atas, maka hal yang harus kamu lakukan berikutnya adalah pelaporan. Kamu bisa melakukannya melalui smartphone maupun laptop/komputer. Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh, yakni:

  • Buka laman www.djponline.pajak.go.id
  • Masukkan NPWP, password, kode keamanan, klik 'login'
  • Pilih layanan 'e-Filling', kemudian klik 'Buat SPT'
  • Jawab halaman pertanyaan yang muncul di layar, kemudian klik 'SPT 1770 SS' (atau sesuai dengan SPT yang ingin kamu laporkan)
  • Isi data tahun pajak dan status SPT
  • Pada halaman ringkasan, Kamu akan mendapatkan kode verifikasi yang selanjutnya harus kamu kirim ke email atau nomor handphone
  • Masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia, klik 'kirim SPT'
  • Kamu akan mendapatkan bukti lapor pajak tahunan melalui email

Itulah tadi penjelasan seputar cara lapor pajak tahunan yang bisa kamu lakukan. Selain melakukan lapor pajak tahunan, jangan lupa juga untuk melakukan pengecekan/pembayaran kendaraan bermotormu, ya!

Nah, hingga kini telah tersedia berbagai layanan online yang disiapkan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran atau pelaporan pajak. Salah satu aplikasi online yang bisa kamu gunakan untuk melakukan pembayaran pajak adalah Mekari KlikPajak.

Mekari KlikPajak merupakan sebuah platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan melakukan pembayaran pajak secara daring untuk wajib pajak badan maupun pribadi.

Sebagai salah satu PJAP mitra resmi dari DJP, Mekari KlikPajak berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan mudah, aman, dan terpercaya, apalagi di masa lapor pajak tahunan ini.

Sejak 2018, Mekari KlikPajak telah membantu sekitar 50,000 pemilik bisnis di Indonesia dalam pengelolaan pajak melalui fitur seperti e-Filing, e-Billing, e-Faktur, dan e-Bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP.

Dengan adanya pandemi saat ini, Mekari KlikPajak menjadi solusi yang relevan dan alternatif yang tepat bagi wajib pajak untuk taat lapor pajak tahunan secara tepat waktu tanpa perlu cemas tatap muka.

Manfaat Lapor Pajak Online di Aplikasi Klikpajak

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah