Cara Lapor Pajak Tahunan dengan Mudah Secara Online

- 29 Desember 2022, 17:34 WIB
ilustrasi: Cara lapor pajak tahunan dengan mudah secara online, jauh lebih praktis.
ilustrasi: Cara lapor pajak tahunan dengan mudah secara online, jauh lebih praktis. /Pixabay @Firmbee/

Jadi, ada banyak manfaat yang terasa ketika semua wajib pajak patuh bayar pajak. jangan lupa untuk setor dan lapor pajak online Anda sesuai tepat waktu. Masih merasa kesulitan untuk hitung, setor, lapor pajak online Anda? Coba gunakan aplikasi Mekari KlikPajak!

Klikpajak menawarkan solusi terbaik untuk berbagai urusan perpajakan Anda. Kemudahan hitung, setor, dan lapor pajak online dalam satu aplikasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi bekerja serta mengurangi human error yang umumnya ditemukan dalam proses perpajakan.

Selain itu, ada berbagai manfaat bayar pajak di Klikpajak lainnya yang perlu Anda ketahui. Apa saja itu? Yuk, ketahui selengkapnya!

  1. Perhitungan Otomatis

Tidak perlu lagi merasa kebingungan dalam memasukkan angka dan menghitung besaran pajak yang perlu Anda bayar. Kini, Klikpajak memiliki fitur perhitungan otomatis yang memberikan hasil akurat. Anda dapat menghitung PPh Final, PPh Pasal 21 dan lainnya, sampai pembetulan SPT Masa PPh dengan mudah.

Selain itu, fitur perhitungan otomatis juga memudahkan Anda untuk menghitung pajak penghasilan karyawan Anda (PPh). Mulai dari penghitungan gaji bersih, iuran BPJS, THR, dan lainnya dengan mempertimbangkan status karyawan perusahaan Anda.

  1. Setor dan Lapor Pajak Tahunan Online

Klikpajak memiliki sistem e-Billing dan e-Filing resmi yang saling terintegrasi sehingga Anda dapat melakukan proses penyetoran dan melapor pajak online dalam satu langkah mudah di satu aplikasi terpusat. Dengan begitu, Anda tidak perlu kesulitan mengakses berbagai aplikasi hanya untuk membayar satu jenis pajak Anda.

  1. Bayar Tepat Waktu

Tidak hanya mempermudah perhitungan pajak, Klikpajak membantu Anda untuk menyetor dan melapor pajak online tepat waktu dengan sistem email pengingat.

Email tersebut secara otomatis akan dikirimkan ke akun Anda sebelum tanggal jatuh pembayaran. Sehingga bisa meminimalisir sanksi atau denda yang diberlakukan jika Anda lupa melaporkan pajak.

  1. Mitra Resmi DJP

Klikpajak adalah penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider/ASP) dan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Artinya, bukti pembayaran dan pelaporan pajak yang Anda terima sah dari DJP. Kalaupun ada kendala dalam penerbitan bukti pelaporan pajak (NTTE/BPE) seperti yang sering dikeluhkan para wajib pajak, Klikpajak akan mengeluarkan BPA (Bukti Penerimaan ASP).

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah