Kronologi QORI DISAWER Hingga VIRAL DI MEDIA SOSIAL dan Dapat Kecaman dari MUI

- 6 Januari 2023, 07:59 WIB
QORI DISAWER: Suasana Hj Nadia Hawasyi, qoriah internasional asal Tangerang saat disawer
QORI DISAWER: Suasana Hj Nadia Hawasyi, qoriah internasional asal Tangerang saat disawer /Tangkapan Layar/Twitter @Hilmi28



GALAMEDIA NEWS- Kini tengah viral di media sosial mengenai seorang Qori disawer saat melantunkan ayat suci Al Quran.

Tampak dalam video viral yang dibagikan akun TikTok @hilmi28 seorang Qori disawer, Qori perempuan itu atau disebut qoriah ini tengah membacakan Al Quran tengah duduk lalu tiba tiba seorang laki laki berpeci hitam naik panggung tak canggung langsung mengeluarkan uang kertas dengan ditaburkan di depan qoriah yang sedang melantunkan ayat suci Al Quran tersebut.

Kemudian Qori disawer juga oleh satu lagi seorang laki laki berbaju putih naik panggung namun si laki laki itu tidak menaburkan uang tapi menempelkan uang tepat di kerudung qoriah tersebut.

Baca Juga: JADWAL TIMNAS Indonesia AFF 2023 INDONESIA vs VIETNAM di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jokowi Pesan Ini



Kronologi Qori Disawer


Ramainya seorang qori perempuan disawer tersebut langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Qoriah Nadia Hawasyi pun memaparkan kronologi kejadian tersebut.

Menurutnya saat disawer dia sedang melantunkan ayat Suci Al Quran dalam rangka mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang Serang Banten.

Nadia membenarkan tentang video viral itu. Menurutnya saweran dilakukan oleh dua orang pria yang dia tanpa dikenalnya.

Dia pun menyebut bahwa dirinya hanyalah diundang mengisi acara.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP Proliga 2023 Putaran Pertama di Bandung, Ada 15 Pertandingan, Berikut Cara Beli Tiket Online

Jadi menurutnya diluar pengetahuannya ada orang yang nyawer, terlebih saat itu baru saja melantunkan beberapa ayat, jadi posisinya belum selesai.

Bahkan sebenarnya saat disawer kesal hingga sesudah selesai membaca Al Quran turun dan menegur panitia.



MUI Berang


Video viral tentang qoriah disawer saat melantunkan Al Quran mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seperti diungkapkan oleh Ketua MUI bidang dakwan dan ukhuwah, Cholil Nafis.

Menurutnya aksi sawer saat orang melantunkan ayat suci Al Quran adalah perbuatan haram dan tidak dibenarkan oleh agama Islam.

Baca Juga: DP 0 Persen Motor dan Mobil Listrik, Simak Daftarnya Berikut Ini

Menurutnya, ini adalah cara yang keliru dan tidak menghormati orang yang sedang membaca Al Quran.

Tentu saja perbuatan tersebut tidak menghargai majelis, melanggar kesopanan.

Dalam cuitan akun Twitternya, Cholil meminta untuk segera menghentikannya, qoriah disawer itu perbuatan yang bertentangan, tak menghargai ayat suci Al Quran.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah