3. Oleh karena wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi.
4. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.***