LINK NONTON Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Dituntut Hukuman Mati, Seumur Hidup atau 20 Tahun Penjara?

- 18 Januari 2023, 09:42 WIB
Putri Candrawathi saat menjalani persidangan. Hari ini Putri Candrawathi akan hadapi sidang tuntutan.
Putri Candrawathi saat menjalani persidangan. Hari ini Putri Candrawathi akan hadapi sidang tuntutan. /PMJNEWS

Adapun sidang tuntutan untuk Putri Candrawathi akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mengonfirmasi jadwal sidang untuk Putri Candrawathi.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Lagu MP3, Mudah dan Kualitasnya Bagus, Koleksi Lagu Favoritmu

"Rabu 18 Januari 2023 pukul 09.30 s.d selesai untuk tuntutan. Ruang Sidang Utama," begitu informasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Galamedianews, Selasa, 17 Januari 2023.

Ada Perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi?

Sidang tuntutan terhadap Putri Candrawathi banyak ditunggu-tunggu.

Dalam dakwaan beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kini, selain banyak yang penasaran terhadap tuntutan, fakta lain yang diungkap jaksa juga sangat ditunggu-tunggu.

Baca Juga: GEMPA GORONTALO, BMKG Sebut Gempa Cukup Kencang hingga 6,4 Magnitudo, Warga Diminta Waspada

Baca Juga: Ekonomi Global Menghantui, E-Commerce Apa yang Unggul bagi Pengguna-Penjual?

Masyarakat menantikan apakah jaksa akan kembali membeberkan fakta hukum bahwa telah terjadi perselingkuhan antara korban Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x