Dinilai Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Dituntaskan dengan Adil

- 29 Januari 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi. Dinilai terburu-buru, Lemkapi minta kecelakaan mahasiswa UI dituntaskan dengan adil.
Ilustrasi. Dinilai terburu-buru, Lemkapi minta kecelakaan mahasiswa UI dituntaskan dengan adil. /Pixabay/geralt/

Edi sangat menyayangkan, Polda Metro Jaya yang terlalu terburu-buru dalam perkara kasus itu, dan malah menetapkan status korban sebagai tersangka.

“Dalam situasi yang buntu, sangat disayangkan Polda Metro Jaya malah menerbitkan status tersangka terhadap korban,” ujarnya.

Menurut Edi, penetapan korban menjadi tersangka bisa menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, apalagi orang terkait dalam perkara itu merupakan bagian dari instansi Polri.

Baca Juga: Bus Persis Solo Dirusak, Persita Minta Maaf: 7 Oknum Berhasil Diamankan

“Apalagi orang yang terkait disini adalah purnawirawan polisi dan dipersepsikan publik seolah olah diuntungkan. Ini membuat masyarakat menilai polisi tidak profesional,” kata Edi.

Edi memaklumi komitmen penyidik terhadap perkara ini yang ingin menyelesaikan dengan cepat tuntas dan memiliki kepastian hukum

Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, dibutuhkan jiwa besar dari kedua belah pihak, baik dari keluarga korban maupun pengemudi mobil yang merupakan purnawirawan tersebut.

“Khususnya, kepada pensiunan polisi ini agar memiliki kepedulian yang pantas untuk mengurangi penderitaan yang dihadapi keluarga mahasiswa ini,” ungkapnya.

Dia yakin dengan kinerja Polda Metro Jaya, pasti bisa menyelesaikan perkara ini dengan tuntas dan adil.

Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi 3 bulan yang lalu, tepatnya pada hari kamis, 6 Oktober 2022, berlokasi di Jl Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah