RIDWAN KAMIL Tak Lagi Jadi Gubernur Jabar Per 6 September 2023, Maju di Pilpres 2024?

- 31 Januari 2023, 15:40 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023. /HUMAS JABAR

Maju di Pilpres 2024?

Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil resmi sudah berseragam kuning. Ia masuk menjadi kader Partai Golkar dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Umum.

Belum diketahui pasti Ridwan Kamil akan memilih jalan mana, apakah tetap maju di Pilgub Jabar atau justru maju di Pilpres 2024.

Banyak pihak, termasuk warga Jabar yang menginginkan Ridwan Kamil maju di Pilpres 2024.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023, 1 Syawal 1444 H pada 21 April 2023

Suami dari Atalia Praratya ini disebut-sebut cocok menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Dipegang Penjabat atau Pj

Setelah Ridwan Kamil tak lagi menjabat sebagai Gubernur Jabar karena habis masa jabatannya, daerah yang tidak memiliki kepala daerah lantaran habis masa jabatannya bakal dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) pilihan pemerintah pusat.

Pj gubernur itu akan memimpin provinsi hingga ada gubernur baru hasil Pilkada 2024 mendatang.

Mekanisme itu sudah diatur dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Seperti halnya di DKI Jakarta yang kini dipimpin Pj. Gubernur Heru Budi Hartono usai Anies Baswedan habis masa jabatannya sejak 16 Oktober 2022 lalu.

Lantas, siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar mendatang?

Termasuk Ridwan Kamil, di Tanah Air akan ada 17 kepala daerah level gubernur hasil Pilkada 2018 yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x