Sepakat! Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Kemenag Turunkan Usulan Awal

- 16 Februari 2023, 11:14 WIB
Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Kemenag Turunkan Usulan Awal/kemenag.go.id
Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Kemenag Turunkan Usulan Awal/kemenag.go.id /

GALAMEDIANEWS – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata sebesar Rp90.05.637, 26 atau biaya yang dibayar langsung sebesar Rp49.812.700,26 per jemaah haji regular.

 

Rincian biaya tersebut, terdiri dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan rata-rata Rp49.812.700,26 dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937. Besaran biaya haji ini, diperoleh dari hasil kesepakatan diskusi panjang.

Baca Juga: Kabar Baik, Menjelang Rilis RDB BI, Rupiah Menguat 16 Poin Menjadi Rp15.190 Per dolar AS

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman Kementerian Agama RI, Kamis, 16 Februari 2023.

Menag Yaqut juga mengatakan bahwa untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 memiliki afirmasi khusus dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar sehingga dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun.

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x