Fraksi PKS DPRD Jabar Minta Ridwan Kamil Lebih Serius Perbaiki Catatan BPK

- 21 Juli 2020, 15:22 WIB
Iwan Suryawan. (inionline.id)
Iwan Suryawan. (inionline.id) /

GALAMEDIA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Barat menyampaikan dua poin penting menyikapi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Salah satunya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diminta untuk lebih serius memperbaiki catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pandangan umum dari F-PKS itu disampaikan oleh H. Iwan Suryawan, S.Sos., dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Poin pertama, F-PKS memberikan catatan umum mengenai dipertahankannya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Iwan mengatakan, F-PKS memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Bio Farma Siap Produksi 100 Juta Vaksin Covid-+9 per Tahun

"F-PKS memberikan apresiasi yang tinggi. Ini melanjutkan WTP yang telah diperoleh Gubernur Jawa Barat sebelumnya sehingga bertambah 9 kali berturut-turut," tutur dia, Selasa, 21 Juli 2020.

"Tentu capaian yang sangat baik, apalagi 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat juga memperoleh predikat WTP bersama. Ini membanggakan bagi Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan sekaligus harus jadi pelecut bagi pemerintahan daerah untuk lebih baik," tambah dia.

Meski begitu, ujar Iwan, F-PKS tetap menyoroti masih terdapatnya catatan dari BPK yang menemukan sembilan kelemahan pengendalian intern. Termasuk delapan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jadi Ini Penyebab Instalasi Listrik Sering Mengalami Gangguan

Misalnya terdapat pengelolaan pendapatan dan piutang retribusi yang belum optimal, pengelolaan penerimaan jasa giro atas rekening bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memadai, dan penganggaran belanja barang dan belanja modal yang belum sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x