Puluhan Tahun Terpisah, Upaya Kara Bos Menemukan Ibu Kandungnya Berakhir Pilu

- 21 Juli 2020, 16:19 WIB
Kolase Bendera Korea Utara dan Korea Selatan.
Kolase Bendera Korea Utara dan Korea Selatan. /Pixabay

GALAMEDIA - Setelah Perang Korea pada awal 1950-an, lebih dari 160.000 bayi asal Korea diadopsi dan dibawa ke luar negeri. Kara Bos yang kini berusia 38 tahun termasuk salah satunya.

Kara ditemukan terlantar pada 18 November 1983 di tempat parkir sebuah pasar di Goesan, Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan. Saat itu suaianya baru dua tahun.

Selang 10 bulan kemudian, ia diadopsi oleh pasangan asal Michigan, AS. Kara, memiliki nama Korea seperti tercantum dalam dokumen adopsinya yaitu Kang Mee-sok.

"Saya diadopsi ke Amerika Serikat ketika saya berusia sekitar dua tahun," ujar Kara kepada BBC News Korea.

Baca Juga: Kerjasama dengan Jepang, Ini Dua Program Disdik Jabar

Kara mengatakan ia adalah anak hasil adopsi yang 'bahagia'. Asimilasinya di AS juga sukses. Namun beranjak dewasa, Kara pun mencoba mencari keberadaan ibu biologisnya.

10 tahun lalu ia menikah dan pindah ke Belanda dan kini memiliki dua anak. Ketika anak perempuannya berusia sekitar dua tahun, ia tiba-tiba memikirkan ibu kandungnya.

"Ketika saya melahirkan anak perempuan saya, saya baru memahami ikatan kasih tanpa syarat yang sebenarnya, yang terbangun di dua tahun pertama masa perawatan anak," ujar Kara.

Baca Juga: Ibunya Dipenjara 16 Bulan, Supermodel Israel Mantan Leonardo DiCaprio Divonis Hukuman 9 Bulan

"Saya lalu memikirkan ibu saya. Pasti sungguh menyakitkan bagi dia, untuk harus membuat pilihan yang menyiksanya dan meninggalkan anaknya," sambungnya seperti dilansir dari BBC News Indonesia.

Pada 2016, Kara mengikuti tes DNA dan mengunggah hasilnya ke situs geneaologi online bernama MyHeritage. Menurut Korea Times, ia tidak menemukan kecocokan DNA di situs tersebut sehingga ia pun melupakannya.

Pada 2017, keluarganya berkunjung ke Korea dan mengunjungi agen adopsi yang mengurus adopsinya dulu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut soal ibu kandungnya.

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya ia menemukan DNA yang mirip dengan DNA-nya di situs tersebut pada Januari 2019. DNA itu milik seorang pelajar asal Korea Selatan berusia 20-an tahun yang sedang tinggal di luar negeri.

Baca Juga: Beruang Kutub Terancam Punah Akibat Menyusutnya Lapisan Es di Perairan Arktika

Ternyata, pemuda itu adalah keponakan Kara, sehingga ibu pemuda itu bisa saja kakak tirinya, dan kakek sang pemuda adalah ayah kandung Kara.

Saat pertama ditemui, keponakan Kara mau bicara dengannya. Tapi, ia tiba-tiba berhenti berkomunikasi dengan Kara lantaran disuruh ibunya.

Kara lalu terbang ke Korea untuk menemui kakak-kakak tirinya, namun mereka tidak mau berhubungan sama sekali dengannya. Mereka juga melarang Kara untuk menemui ayah kandungnya.

Baca Juga: Drama Berlanjut, Kanye Klaim Nyaris Bunuh Putri Sulungnya Kim Kardashian Layangkan Ancaman Serius

Salah satu kakak tiri Kara bahkan menelpon polisi setelah ia bersujud dan memohon di pintu rumahnya, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP. Pencarian Kara pun terhenti.

Kara kemudian menggugat ke pengadilan di Korsel dan menorehkan sejarah setelah memenangkan gugatan paternitasnya, bulan lalu. Ini adalah gugatan pertama di Korea Selatan untuk kasus seperti anak adopsi seperti Kara.

Seorang pria Korea Selatan berusia 85 tahun, yang diperkirakan adalah ayah biologis Kara, kini harus mengakuinya sebagai putri kandung.

Baca Juga: Prabowo Ngotot Ingin Beli Jet Tempur Eurofighter Typhoon Seken dari Australia, Begini Kondisinya

Keputusan pengadilan tersebut memberikan harapan bagi ribuan anak hasil adopsi asal Korea yang ingin mengetahui identitas orang tua kandung mereka.

"Ini hanyalah soal seorang anak perempuan mencari ibunya. Mereka bahkan tidak bisa bertindak manusiawi soal itu," terang Kara dalam sebuah wawancara dengan reporter Hyung Kim dan Julie Yoon dari BBC News Korea.

Di luar pengadilan, Kara mengatakan keputusan hakim itu sangat penting. "Ini adalah hari yang sangat penting bagi kami semua anak hasil adopsi," ujarnya secara lantang

Ia lalu melepaskan maskernya, dan berujar dalam bahasa Korea. Sambil menangis dalam suasana pilu, Kara tetap berusaha tegar. "Ibu, apakah Ibu mengenali saya? Tolong hubungi saya," ujarnya.

Baca Juga: Bio Farma Siap Produksi 100 Juta Vaksin Covid-19 per Tahun

Meski begitu, kisah pilu Kara berlanjut. Ayah kandungnya masih belum menemui Kara. Pengadilan tidak dapat memaksanya menemui Kara, atau menguak identitas ibu kandungnya.

"Saya mulai merasa tidak terhubung kepada semua hal yang sebelumnya saya suka. Kepada identitas saya dengan Korea, dan kepada negara dan masyarakat Korea, karena saya sudah seringkali terluka dan ditolak," jelasnya.

Kara menyatakan, anak hasil adopsi mengalami kesulitan tersendiri yang tidak akan hilang begitu mereka menemukan orang tua atau keluarga baru.

Baca Juga: Korbannya Para Gadis Kaya Raya, 30 Tahun Tak Tersentuh Polisi Italia Ungkap Sekte Seks 'The Doctor'

"Begitu seorang anak diadopsi, mereka disuruh berterima kasih sejak mereka diadopsi. Banyak sekali kerumitan yang berkaitan dengan adopsi, dan saya ingin ini diakui," ujarnya.

"Seorang anak hasil adopsi juga bisa berduka, dan mereka harus mengenang kerugian yang dialaminya," sambung Kara.

Kara akan tetap mencari ibu biologisnya, tapi sekarang fokusnya hanya satu, yaitu keluarganya.

"Saya hanya ingin pulang sekarang, dan rumah saya adalah bersama keluarga saya di Amsterdam," tandas Kara.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x