GALAMEDIA - Tim Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Pol. Prasetijo Utomo untuk menyelidiki pemberian 'surat sakti' terhadap buronan Djoko Tjandra. Pemeriksaan dilakukan saat Prasetijo masih terbaring di rumah sakit.
"Terhadap Brigjen PU, kami sudah lakukan pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Prasetijo diperiksa di RS Polri Said Soekanto, Selasa, 21 Juli 2020, dengan di bawah pengawasan dokter.
Baca Juga: Israel Dikecam, Penghancuran Tempat Karantina Milik Palestina Perburuk Penanganan Covid-19
"Dalam pemeriksaan, tetap koordinasi dengan dokter dan Provost," ujarnya.
Tidak hanya Prasetijo, Tim Khusus juga memeriksa para staf Korwas PPNS Bareskrim sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, untuk mengungkap kronologi penerbitan surat jalan.
"Kami mencari tahu seperti apa sih (kronologi) surat jalan itu bisa keluar," kata jenderal bintang dua ini.
Baca Juga: Miliki Ratusan Butir Peluru dan Dua Senpi Laras Panjang Ilegal, AS Harus Berurusan dengan Polisi