DPR Minta Polri Usut Keterlibatan Jenderal Lain dalam Kasus 'Larinya' Djoko Tjandra

- 16 Juli 2020, 12:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR) /

GALAMEDIA - Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Polri mengusut secara serius penerbitan surat jalan bagi terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko S Tjandra.

Ia pun mendesak Kapolri mengusut keterlibatan oknum lain dalam kasus itu. Termasuk jika ada jenderal lainnya.

"Apakah dia kerja atas kehendak sendiri? Apakah hanya dia yang terlibat? Apakah ada keterlibatan Jenderal-Jenderal yang lain? Itu semua pertanyaan yang harus dijawab," ujar Benny.

Baca Juga: Tak Mau Lagi Diganggu Dipo Latief, Nikita Mirzani Relakan Anaknya Diadopsi

Jawaban itu, ujarnya, harus dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terduga terlibat. Ia berharap Polri bisa melakukannya secara transparan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menambahkan, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo juga harus segera diberhentikan.

Pasalnya ia telah mengeluarkan izin perjalanan terhadap buronan Kejaksaan Agung tersebut sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tiga Kelompok Massa Mengepung Gedung DPR, Tuntut RUU HIP Dibatalkan

"Dia harus segera diberhentikan, dijebloskan ke penjara, dan diperiksa pihak-pihak yang terlibat. Mereka harus diberi hukuman yang seberat-beratnya," tambahnya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 16 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x