Israel Dikecam, Penghancuran Tempat Karantina Milik Palestina Perburuk Penanganan Covid-19

- 22 Juli 2020, 13:45 WIB
Bilik tes Covid-9 di Kota Jenin dan pusat karantina di Kota Hebron Palestina dihancurkan pasukan Israel tanpa alasan yang jelas., hingga membuat warga Palestina terluka setelah terjadi bentrokan.
Bilik tes Covid-9 di Kota Jenin dan pusat karantina di Kota Hebron Palestina dihancurkan pasukan Israel tanpa alasan yang jelas., hingga membuat warga Palestina terluka setelah terjadi bentrokan. //Anadolu Agency

GALAMEDIA - Pasukan Israel pada Selasa, 21 Juli 2020 kembali melakukan serangan ke wilayah Palestina. Israel menghancurkan sebuah bangunan yang digunakan sebagai pusat karantina bagi orang-orang yang diduga tertular virus corona di kota Hebron, Tepi Barat.

Aksi yang dilakukan Israel pun mendapat kecaman. Utusan khusus PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov kepada Dewan Keamanan (DK) menyatakan, apa yang dilakukan Israel sangat merugikan, terutama terkait penanganan Covid-19.

Langkah Israel itu bagian dari upaya mereka menganeksasi wilayah Tepi Barat.

Baca Juga: Baru Pulang dari Amerika, Boy William Langsung Diperiksa Polisi

"Sayangnya, situasi di lapangan dengan cepat dipengaruhi oleh peningkatan tajam kasus Covid-19 di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta di Israel," kata Mladenov.

"Saya juga prihatin bahwa kita telah mundur jauh dari koordinasi yang terjalin pada awal tahun, saat gelombang pertama virus menyerang," kata dia.

"Situasi ini bisa berakibat serius pada kemampuan untuk mengendalikan penyebaran virus dan dampaknya pada kehidupan masyarakat," sambung Mladenov.

Baca Juga: Miliki Ratusan Butir Peluru dan Dua Senpi Laras Panjang Ilegal, AS Harus Berurusan dengan Polisi

Di tengah keadaan itu, katanya, PBB telah menawarkan untuk meningkatkan perannya sebagai perantara antara kedua pihak. Termasuk dalam membantu merespons virus corona dan memberikan rujukan bagi pasien dari Jalur Gaza yang terkepung.

"Namun demikian, ada batasan untuk apa yang dapat dilakukan oleh PBB dan organisasi lain. Setiap peningkatan tanggung jawab dalam konteks ini harus dibatasi dan diberi tenggat waktu," paparnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x