Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

- 23 Februari 2023, 19:20 WIB
Mantan Hakim Agung, Andi Samsan Nganro yang dipanggil KPK sebagai saksi korupsi penanganan perkara di MA/pn-tabanan.go.id/
Mantan Hakim Agung, Andi Samsan Nganro yang dipanggil KPK sebagai saksi korupsi penanganan perkara di MA/pn-tabanan.go.id/ /ANTARA/

Saksi pertama adalah Andi Samsan Nganro, diikuti oleh Diana Siregar. Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V, dokter Abri Febiarti dan Ihsan Ibrahim Ehmad dari pihak swasta.

Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Mereka adalah Hakim Agung Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho. Serta Redhy Novarisza, seorang staf dari Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP). Dua ASN Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH). Serta dua staf MA, Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Hadir pula pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta debitur koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT). Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Terakhir dan terbaru adalah Wahyudi Hardi (WH), selaku ketua pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Berawal Pada Tahun 2022

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x