Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

- 23 Februari 2023, 19:20 WIB
Mantan Hakim Agung, Andi Samsan Nganro yang dipanggil KPK sebagai saksi korupsi penanganan perkara di MA/pn-tabanan.go.id/
Mantan Hakim Agung, Andi Samsan Nganro yang dipanggil KPK sebagai saksi korupsi penanganan perkara di MA/pn-tabanan.go.id/ /ANTARA/

KPK menduga bahwa ketika putusan banding dikabulkan. Uang yang dibutuhkan untuk pengurusan perkara tersebut sebelumnya ditransfer melalui DY. Kemudian didistribusikan kepada DY, NA, RN, PN, dan GS. Sementara itu, uang yang digunakan oleh YP dan ES untuk membayar uang muka putusan kasasi berasal dari HT.

YP dan ES memenuhi janjinya untuk mentransfer uang tersebut. Kemudian mentransfer uang sebesar kurang lebih 202 ribu dolar singapura untuk perkara di Mahkamah Agung melalui DY.

Rencana DY mentransfer uang sebesar  202 ribu dolar singapura kepada NA, RN, PN dan GS masih dalam proses perencanaan oleh penyidik KPK ***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x