37 Lembanga Keuangan dari Bank Hingga Koperasi Penyedia Program KUR, Salah Satunya Berbunga Sangat Rendah

- 25 Februari 2023, 21:31 WIB
 ilustrasi uang negara Indonesia.
ilustrasi uang negara Indonesia. /pixabay/

GALAMEDIANEWS – Lembaga keuangan adalah badan usaha atau industri di bidang jasa keuangan yang bergerak dengan cara memberikan fasilitas jasa layanan keuangan, menghimpun dana dari masyarakat, dan menyalurkannya kembali untuk pendanaan ke berbagai kegiatan keuangan yang mempengaruhi jalannya perekonomian.

Tak hanya itu, Lembaga Keuangan juga perlu memutar arus uang dalam perekonomian dengan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase.

Salah satu bentuk dari lembaga kuangan adalah bank dan koprasi. Kedua lembaga keungan tersebut mempunyai fungsi sebagai penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana, yaitu penyediaan jasa pinjaman (kredit).

Dalam salah satu fungsinya sebagai penyaluran dana, beberapa lembaga keuangan mempunyai program KUR. Pada tahun 2021, Kebijakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: LINK Daftar BEASISWA S2 Kemenkominfo untuk Program di Dalam dan Luar Negeri!

Pemerintah kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan 46 Penyalur KUR yang terdiri dari bank pemerintah, bank umum swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), perusahaan pembiayaan, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Jumlah penyalur KUR yang meningkat dari masa ke masa menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas akses KUR ke masyarakat. Dari sisi penjaminan, program KUR juga didukung dengan 10 lembaga penjamin kredit. Kehadiran penjaminan pada program KUR semakin mendukung prinsip kehati-hatian selama masa penyaluran kredit/pembiayaan kepada masyarakat.

Baca Juga: Lewat Transplantasi Sel Punca Tulang, 3 Pasien HIV Dinyatakan Sembuh, Benarkah Pasien HIV Dapat Disembuhkan?

Selain itu, dalam rangka menjaga praktik Good Corporate Governance dalam penyaluran KUR, pemerintah senantiasa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mengawasi pelaksanaan KUR.

Berikut 37 lembaga keuangan dari bank hingga koprasi penyedia dana KUR.

1. BRI

2. Bank mandiri

3. BNI

4. BTN

5. BCA

6. Bank Bukopin

7. Bank Maybank Indonesia

8. Bank Sinarmas

9. Bank Permata

Baca Juga: Anime Pokeman Baru Hadirkan 2 Karakter, Termasuk Kapten Pikachu

10. BTPN

11. OCBC NISP

12. BRI Syariah

13. BRI Agroniaga

14. Bank Natinoalnobu

15. Bank Mandiri Taspen

16. BNI Syariah

17. Bank Mandiri Syariah

18. BPD Sulselbar

19. BPD Sumut

20. BPD Sumbar (Bank Nagari)

21. BPD Sumsel Babel

22. BJB

23. BPD Kalsel

24. BPD Riau Kepri

25. BPD Lampung

26. BPD Papua

27. BPD Bengkulu

28. BPD Kaltimtara

29. BPD Jambi

Baca Juga: Manchester United vs Newcastle United di Final Carabao Cup, Simak Jadwal Kick-Off dan Link Live Streaming

30. BPD Jateng

31. BPD Sultra

32. BPD Kalteng

33. BPD SulutGo

34. BPD Jatim

35. Koperasi Obor Mas

36. Kospin Jasa

37. KSP Guna Prima Dana

Pastikan data SLIK kalian terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan KUR.***

 

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x