GALAMEDIANEWS – Motis (Motor Gratis) 2023 merupakan program pengangkutan motor gratis yang diselenggarakan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Mudik Gratis yang diselenggarakan Kemenhub ini tentunya sangat berguna untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan menggunakan Kereta Api. seperti dikutip dari laman djka.dephub.go.id bahwa Motis 2023 DJKA menyiapkan 10 Ribu Slot Motor Gratis.
Motis 2023 naik kereta hanya dikenakan biaya Rp.10.000 sampai Rp.20.000 saja, tentunya ini sangat terjangkau sekali.
Adapun Syarat dan ketentuan untuk Motis 2023 ini, seperti dilansir dari mudikgratis.dephub.go.id, hal-hal yang harus dipersiapkan untuk mudik gratis yang akan dimulai pada 1 Maret 2023 – 3 Mei 2023.
Baca Juga: Tempat Makan Enak di Soreang Kabupaten Bandung, Cocok untuk Buka Puasa Ramadhan
Syarat Mudik Kereta Api
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
3.WAJIBmelakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan