GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang diagendakan berlangsung di gedung KPK Jakarta pada Selasa 7 Maret 2023.
Terkait agenda klarifikasi LHKPN Eko Darmanto ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
"Undangan sudah dikirim dan yang bersangkutan juga sudah menyanggupi untuk hadir di KPK pada Selasa, 7 Maret," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. 3 Maret 2023
Dalam kesempatan itu, Pahala menjelaskan bahwa Eko Darmanto akan diperiksa oleh Direktorat LHKPN KPK terkait harta kekayaan yang telah dilaporkannya dalam LHKPN-nya
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Gratis di Cimahi Dekat Bandung Cocok Buat Nongkrong Bareng Keluarga dan Teman
"Agendanya adalah klarifikasi LHKPN," kata Pahala dengan singkat
Sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik karena sering menampilkan kemewahan dalam foto-foto yang diposting di media sosial, seperti di depan pesawat dan di atas motor gede (moge).