Kasus Pembangunan Jalan Poros Tengah Terus Berlanjut, Ini Tiga Tuntutan KPC

- 28 Juli 2020, 21:26 WIB
  Pembangunan jalan poros tengah yang menghubungkan Kecamatan Cilawu dengan Banjarwangi yang dinilai membabat kawasan hutan lindung kasusnya masih berlanjut.
Pembangunan jalan poros tengah yang menghubungkan Kecamatan Cilawu dengan Banjarwangi yang dinilai membabat kawasan hutan lindung kasusnya masih berlanjut. /Aghus Somantri/

Ebit menambahkan, pihaknya melihat dari proses yang telah berjalan, DPRD pun harusnya mengambil peran dalam upaya penghentian proses pembangunan jalan poros tengah, penegakan proses hukum dan rehabilitasi Kawasan yang telah dirusak. Jika tidak mau ambil peran, ia pun menduga DPRD ikut dalam persekongkolan jahat dalam perusakan lingkungan hutan lindung di Kawasan Gunung Cikuray tersebut.

Baca Juga: Ganti Pangkostrad, Panglima TNI Mutasi Sebanyak 181 Perwira Tinggi

“Kalau DPRD diam, berarti ada sesuatu yang membuat mereka diam, kita khawatir DPRD jadi bagian dari persekongkolan pembangunan jalan poros tengah ini, kalau jadi bagian dari persekongkolan ini, kita akan laporkan juga DPRD,” katanya.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x