Mang Uprit Dipanggil Polisi Soal Kasus Pengrusakan Lingkungan di Acara Motor Trail, Dedi Mulyadi Mendampingi

- 9 Maret 2023, 12:49 WIB
Event motor trail Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung yang berujung pembakaran 2 motor. yang jadi doorprize 
Event motor trail Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung yang berujung pembakaran 2 motor. yang jadi doorprize  /YouTube Budak Angon 28/

GALAMEDIANEWS - Kasus perusakan lingkungan dan perusakan motor yang diduga dilakukan beberapa orang yang murka terhadap panitia penyelenggara acara motor trail di Ranca Upas, kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung ditindaklanjuti Polres Bandung.

Salah satunya dengan meminta keterangan seorang petani bernama Supriatna atau kini lebih dikenal dengan Mang Uprit. Untuk memenuhi undangan Polres Bandungi ini, Mang Uprit didampingi Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, Mang Uprit viral setelah murka gegara tanaman edelweiss rawa yang ditanam di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, rusak akibat digilas oleh rombongan motor trail pada Minggu 5 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: 10 SMP Terbaik di Kabupaten Bandung versi BAN SM Kemendikbud, Sudah Dapat Akreditasi A, Cek Daftarnya!

Mang Uprit pun dipanggil pihak kepolisian dari Polres Bandung untuk dimintai keterangannya. Diduga pemanggilan tersebut, terkait kasus perusakan lingkungan dan perusakan motor oleh beberapa orang yang juga murka terhadap panitia penyelenggara acara motor trail tersebut.

Kang Dedi bertolak menuju Kabupaten Bandung untuk bertemu dengan Mang Uprit sekaligus mendampinginya ke Polres Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Pemeriksaan polisi fokus pada kasus kerusakan lingkungan yang diakibatkan acara trail tersebut yang mana terjadi juga aksi pembakaran motor oleh peserta.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Keluarga di Sumedang, Cocok Buat Munggahan

“Tadi saya sudah tanya ke Pak Kasat (Kasatreskrim), titik fokusnya adalah mengumpulkan alat bukti perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara Trail Adventure yang juga terjadi peristiwa pembakaran motor oleh peserta, itu kan masuk pidana pengrusakan,” ujar Kang Dedi seperti dalam rilis yang diterima galamedianews, Kamis 9 Maret 2023.

Kang Dedi mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan dari acara tersebut masuk ke ranah pidana. Sebab terjadi pengrusakan terhadap areal bunga milik orang lain dan juga Perhutani.

“Andai kata itu bukan jalur yang diberikan izin, itu bisa masuk pidana,” tegas Kang Dedi.

Mang Uprit sendiri merasa ketakutan karena saat kejadian emosi hingga mengacungkan golok. Ia takut hal tersebut ditafsirkan sebagai pengancaman, padahal hanya luapan emosi semata.

Baca Juga: 13 SMA Terbaik di Kabupaten Jember, Torehkan Prestasi Unggulan Versi Kemendikbud, Cek Daftarnya di Sini

“Sok sieun disangka provokator (suka takut disangka provokator),” kata Mang Uprit.

Kang Dedi memastikan bahwa apa yang dilakukan Mang Uprit bukan sebagai provokator melainkan terprovokasi. Sehingga ia dengan pendampingan tersebut Mang Uprit bisa tenang.

“Tenang saja Mang Uprit mah terprovokasi bukan provokator, nyabut bedog (cabut golok). Jadi orang itu harus tetap gagah jangan di media sosial garangnya seperti singa, pas dipanggil polisi seperti kucing,” katanya.***

Editor: Reza Rafaeza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x