Hasil Pemetaan Ekonom, Banyak Pasal di RUU Cipta Kerja Pro UMKM

- 30 Juli 2020, 18:35 WIB
Diskusi virtual bertajuk “Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi” yang diselenggarakan oleh Joglosemar Institute, Rabu (29/7/2020).
Diskusi virtual bertajuk “Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi” yang diselenggarakan oleh Joglosemar Institute, Rabu (29/7/2020). /

GALAMEDIA - Ekonom asal Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Ma’ruf menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pro terhadap kepentingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jika disahkan maka RUU Cipta Kerja bisa menstimulus dan membantu UMKM dalam menjalankan perekonomian masyarakat.

“Kalau saya mereview dari RUU Cipta Kerja, saya melihat pro UMKM. Tampak sekali dari banyak pasal saya sudah petakan banyak pro UMKM. Saya yakin jika ini bisa terakselerasi dengan baik bisa menstimulus untuk kebangkitan ekonomi rakyat,” kata Ma’ruf dalam diskusi virtual bertajuk “Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi” yang diselenggarakan oleh Joglosemar Institute, Rabu (29/7/2020).

Dosen Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY ini menjelaskan banyak UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah yang tidak mampu membayar upah di atas Upah Minimum Regional (UMR). Menurutnya, dengan RUU Cipta Kerja UMKM akan bisa bertahan meski tidak bisa membayar upah di atas UMR.

Baca Juga: Uni Eropa Ingin Lindungi Putra Mahkota Saudi Terdahulu dari Rencana Pembunuhan Mohammed bin Salman

“UMKM diizinkan dan dimaklumi tapi bukan berarti aji mumpung tidak, ada regulasi turunannya. Tapi paling tidak bahwa ketika UMKM ini terpaksa tidak bisa membayar gaji upah karyawannya di bawah UMR itu statusnya tidak sebagai penjahat ekonomi tapi karena keterpaksaan. Nah hal-hal seperti ini bisa didialogkan,” jelas Ma’ruf.

Ma’ruf menambahkan, RUU Cipta Kerja relevan dengan ekonomi lokal masyarakat. Ma’ruf mencontohkan dalam RUU Cipta Kerja pemerintah diharuskan melakukan penyedehanaan administrasi perizinan.

“Selama ini UMKM itu momoknya adalah administrasi perizinan seperti pajak dan izin lingkungan. Pemerintah terhadap UMKM itu akan mensederhanakan. Pajak itu bagian dari kebutuhan bersama. Ada pemangkasan administrasi pajak. UMKM misal pengusaha Tahu kalau disuruh bikin IPAL berat sekali tidak ekomomis. Maka pemerintah di RUU Cipta Kerja itu wajib memfasilitasi penyediaan instalasi pengelolaan limbah. Bahkan sampai kalau UKL, UPL, dan AMDAL itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini kan sangat potensial. Sehingga UMKM jadi tidak kena high cost ekonomi. Karena ada efisiensi,” ujar Ma’ruf.

Baca Juga: Tak Layani Rawat Jalan Onsite, RSHS Bandung Batasi Pengunjung Per 3 Agustus 2020

Ma’ruf menegaskan pro-kontra terhadap suatu kebijakan adalah hal yang biasa terjadi, termasuk RUU Cipta Kerja ini. Dia meminta kepada pihak-pihak yang kontra untuk mau berdialog bisa duduk bersama mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak.

“Bagi saya pro-kontra tidak ada masalah, yang penting ruang dialog itu terbuka, jangan pakai pokoke tolak. Nah saya kira ini tidak fair. Yang terpenting ruang dialognya terbuka dan saya menilai RUU Cipta Kerja ini manfaatnya jauh lebih banyak bagi ekonomi rakyat. RUU Cipta Kerja pro ekonomi rakyat. Tapi gorengan dengan isunya ketenagakerjaan kemudian ini hanya pro investor besar nah saya kira harus dibicarakan,” tegas Ma’ruf.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x