Pengamat Ekonomi: Pengesahan RUU Cipta Kerja Jadi Salah Satu Solusi Kurangi Angka Pengangguran

- 23 Juli 2020, 20:59 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /



GALAMEDIA - Pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi Santo Dewatmoko menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” kata Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Bandung, Kamis (23/7/2020).

Webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Bandung, Kamis (23/7/2020).
Webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Bandung, Kamis (23/7/2020).

Ia menyebutkan, saat ini di Indonesia masih terdapat 7,05 juta pengangguran, kemudian 2,24 juta angkatan kerja baru, sebanyak 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu. Dengan begitu, ada 45,84 juta angkatan kerja yang bekerja tidak penuh di Indonesia.

Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan AS dan China, TNI AL Siagakan Puluhan Armada Tempur di Dekat Laut China Selatan

Di sisi lain, lanjut Santo, penciptaan lapangan kerja selama ini masih berkisar 2 juta - 2,5 juta per tahun. Pandemi Covid-19 menyebabkan kondisinya menjadi lebih parah, angka pengangguran tinggi dan lapangan kerja baru kian terbatas.

”Pada masa Covid 19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) pekerjanya, sehingga banyak terjadi pengangguran. Kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan/kajian untuk Pengusaha dan Serikat Pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Pemerintah,” kata dosen Ekonomi Bisnis ini.

“RUU Cipta Kerja memiliki nilai positif yakni bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sehingga pengangguran bisa ditekan dan berkurang,” jelas Santo.

Baca Juga: Pendapatan Jeblok, Pemerintah Arab Saudi Terpaksa Berutang dan Jual Aset

Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yg di alami Indonesia. Menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.

“Lebih dari 68 persen penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi," ujar Santo.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x