Kasus KDRT Kekerasan Ferry Irawan pada Venna Melinda akan Segera Masuk Persidangan Meja Hijau

- 18 Maret 2023, 08:41 WIB
Kasus kdrt ferry irawan pada venna melinda./ instagram @vennamelindareal dan @ferryirawanreal
Kasus kdrt ferry irawan pada venna melinda./ instagram @vennamelindareal dan @ferryirawanreal /

GALAMEDIANEWS - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah yang serius dan sayangnya masih banyak terjadi di masyarakat kita. Kasus KDRT yang melibatkan Venna Melinda dan Ferry Irawan menunjukkan betapa seriusnya dampak kekerasan tersebut terhadap kesehatan dan kehidupan korban.

 

Setelah melalui proses hukum yang panjang, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dan Ferry Irawan akan segera disidangkan di pengadilan.

Persidangan Ferry Irawan dan Venna Melinda dilakukan untuk menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda kini yang sedang panas.

Baca Juga: Tips Produktif Pada Bulan Ramadhan, Bisa Jadi Referensi Anda



Kasus KDRT, Kekerasan Ferry Irawan pada Venna Melinda Melinda

 

 


Pengembalian berkas Ferry Irawan oleh Venna Melinda kepada pihak keluarga membuat mereka ingin agar Ferry segera dibebaskan.

Tersangka, Venna Melinda, juga mendatangi Ferry Irawan untuk mengakui melakukan tindakan KDRT yang dialaminya saat di Polda Jatim.

“Pelapor meminta agar Ferry meminta maaf atas kekerasan yang dilakukannya di depan media di seluruh Indonesia,” tutur Sunan Kalijaga yang merasa aneh mendengar permintaan tersebut.

Menurut ibunda Ferry Irawan, Venna Melinda juga pernah melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Saya sudah bicara dengan pengacara Ferry, dan juga orang yang mengajukan pengaduan terhadapnya," sambungnya.

Baca Juga: Jelang City Sanitation Summit XXI, Ketua Akkopsi: Hanya 15 Persen Daerah yang Punya Sanitasi di Atas 90 Persen

Menanggapi pernyataan Ferry Irawan, Venna Melinda yang didampingi kuasa hukumnya menjelaskan bahwa ia telah datang ke Polda Jatim pada 24 Februari lalu untuk melengkapi berkas.

 

Masuk Persidangan Meja Hijau

 

 


Dalam persidangan tersebut, Ferry Irawan akan dijatuhi hukuman penjara karena telah melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap Venna Melinda.

Selain itu, persidangan juga akan membahas masalah lain, seperti bagaimana membagi harta bersama dan bagaimana memutuskan hak asuh anak.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan menjadi sorotan media, masyarakat dan bahkan selebriti karena melibatkan dua figur publik yang memiliki status sosial yang tinggi.

Baca Juga: Chelsea vs Real Madrid di Perempat Final Liga Champions, Begini Reaksi Graham Potter

 



Kasus ini sangat mengkhawatirkan karena Venna Melinda adalah korban kekerasan dalam rumah tangga, dan banyak orang mengkhawatirkan kesehatan psikologis dan fisik korban.

Kasus kekerasan KDRT  Venna Melinda dan Ferry Irawan juga menjadi katalisator untuk kesadaran publik tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga.

Meskipun ia tidak menemukan perubahan pada diri Ferry Irawan, ia senang melihat anak itu selamat.

 


"Saya pikir dalam dua bulan akan ada perubahan, tapi ternyata dia belum mengaku, jadi saya tidak memaksanya. Persyaratan RJ adalah pengakuan terlebih dahulu, bukan paksaan." sambung lagi sunan.***

 
 

Editor: Feby Syarifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x