Kementerian PUPR Akan Bangun Tujuh Irigasi bagian dari Proyek Strategi Nasional

- 31 Juli 2020, 14:58 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono /dok

GALAMEDIA - Untuk mendorong pemulihan ekonomi disaat pandemi Covid - 19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tujuh irigasi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah dan selanjutnya akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian.

Baca Juga: Astaga, Nirina Zubir Alami Kecelakaan Saat Bersepeda di Pangandaran

“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata dimana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Juli 2020.

Basuki pun menargetkan pembangunan 500.000 hektar irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta hektar jaringan irigasi mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang.

Baca Juga: Ini Doa Umuh Muchtar untuk Persib di Hari Raya Idul Adha

Target ini untuk mendukung salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni peningkatan kuantitas/ketersediaan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), tercantum tujuh PSN irigasi yang dikerjakan Kementerian PUPR.

Dua dari tujuh PSN irigasi telah selesai yakni pembangunan jaringan irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Umpu Sistem di Provinsi Lampung berupa saluran suplesi sepanjang 6 km dengan luas areal pelayanan 7.500 hektar, dan DI Leuwigoong berupa saluran irigasi primer sepanjang 86 km yang mengairi area potensial seluas 5.313 hektar.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x