Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Begini Respon Hengky Kurniawan

- 24 Maret 2023, 15:51 WIB
Bupati Kabupaten Bandung, Hengky Kurniawan (Foto /instagram @hengkykurniawan)
Bupati Kabupaten Bandung, Hengky Kurniawan (Foto /instagram @hengkykurniawan) /

GALAMEDIANEWS - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menanggapi langsung arahan Presiden Joko Widodo terkait pelarangan buka bersama selama ramadhan tahun ini. 

Adapun pelarangan buka puasa bersama selama ramadhan, berkaitan dengan penanganan COVID-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. 

Menanggapi arahan pelarangan buka puasa bersama, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) meniadakan acara buka bersama.

Menurut Hengky, Ini harus menjadi perhatian bersama serta dipatuhi, karena demi kebaikan semuanya. 

"Dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," kata Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilansir via Instagram miliknya @hengkykirniawan pada Jumat, 24 Maret 2023. 

Iapun menyampaikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai regulasi yang ada. 

Baca Juga: Rekomendasi 3 SMK Terbaik di Bogor Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK LTMPT, Cek Daftar Sekolah di Sini

Baca Juga: Hukum Menggunakan Tetes Mata Saat Puasa Ramadhan, Menurut Buya Yahya

Selain itu, kata Hengky, tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji Inspektorat. 

"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu Inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji," ujar Hengky menegaskan. 

Hengky menilai, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahim. Tetapi memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama. 

"Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan antar K/L/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," ucapnya. 

Meski begitu, Hengky menambahkan, bila misal ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan (baik dana maupun produk UMKM) dengan perwakilan ASN yang datang. 

" Itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial," tutur Hengky mengingatkan jajarannya di Pemkab Kabupaten Bandung Barat.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau yang akrab di sapa Jokowi, memberikan arahan kepada seluruh pejabat  agar tidak menyelenggarakan buka puasa bersama di bulan ramadhan 2023.

Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.***

 

Editor: Nadya Kinasih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x