Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi

- 30 Maret 2023, 09:36 WIB
Pemerintah mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi./  Pixabay @mohamed_hassan
Pemerintah mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi./ Pixabay @mohamed_hassan /

Penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disaksikan oleh Menko PMK dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri. 

"Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik," tegas Menko Muhadjir.

Baca Juga: 10 SMA Swasta Terbaik di Kota Bogor menurut Nilai UTBK Terbaru dengan Rangking Teratas, Cek Sekolahmu

 

Menko PMK juga sekaligus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.

Menko Muhadjir menyatakan bahwa sampai sejauh ini tidak ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama perayaan libur lebaran. Tetapi masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum , demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Lihat Peluang Dapat Cuan Tambahan di Shopee Affiliate Program ala Dwi Handayani

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x