Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi

- 30 Maret 2023, 09:36 WIB
Pemerintah mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi./  Pixabay @mohamed_hassan
Pemerintah mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi./ Pixabay @mohamed_hassan /

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi. Hal itu diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu 29 Maret 2023.

 

"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan pers.

Menurut Menko PMK menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucap Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare dan Depo KA Maros: Pertama di Sulawesi

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x